Pandemik Covid-19 yang entah kapan ujungnya berdampak ke segala aspek, termasuk pendidikan. Pembatasan jarak sosial pun mengharuskan kampus melaksanakan perkuliahan secara daring, sistem perkuliahan yang mungkin tidak asing ditelinga kita sejak dulu, namun banyak dari kita yang tidak siap baik secara psikologi maupun secara fasilitas. Salah satu ketidaksiapan itu terlihat dari kita yang mungkin awalnya kebingungan menggunakan beragam platform pertemuan daring, lalu kemudian terjebak dalam fase "kecanduan". Karena perubahan yang tiba-tiba inilah, berbagai kampus mengeluarkan kebijakan-kebijakan baru demi mengadaptasi sistem perkuliahan daring yang diharapkan dapat memudahkan baik pengajar maupun mahasiswa. Ada yang membuat kebijakan sekadar berupa aturan-aturan pelaksanaan, ada pula yang langsung memberikan kebijakan berupa solusi atau aksi nyata misalnya memberikan subsidi kuota internet kepada mahasiswa. Tapi apa pun itu, yang namanya kebijakan, pasti ada pro dan kontra dari
Mari kita mulai saja bercerita
tentang KKN yang telah dilalui beberapa waktu lalu. Tak ada lagi kata menunda,
malas, atau tak ada mood.
Kenapa mesti diceritakan,
bukankah setiap mahasiswa pernah, sedang, atau akan menghadapi KKN juga. Toh,
mereka akan tahu juga tentang bagaimana ber-KKN itu?
Well, sebenarnya sekarang saya sementara menyusun laporan hasil KKN,
menulis dengan mengikuti format yang telah ditentukan, selalu sama dari
tahun-tahun sebelumnya. Mungkin hal itu pula lah yang membuat kebanyakan
mahasiswa KKN memilih copy-paste-edit dari laporan-laporan sebelumnya, atau
meminta dari teman se-posko (termasuk saya). Beruntunglah ada jurnal harian
yang diisi oleh mahasiswa semasa ber-KKN, membuat mahasiswa bebas menulis
kegiatan sehari-harinya, lebay
sedikit tidak apa lah.
Olehnya itu, sambil
mengedit laporan saya akan bercerita sedikit banyak selama ber-KKN di Padang
Pariaman, Sumatera Barat. Kebetulan dan keberuntungan KKN yang saya ikuti
adalah KKN Tematik Sumatera Barat, yaitu kerja sama Universitas Hasanuddin dan
Universitas Andalas (UNAND).
Kerja sama ini sudah
memasuki tahun kedua. Tahun lalu (2013) Unhas mengirimkan delegasi sebanyak 50
mahasiswa dan tahun ini (2014) dikurangi jadi 20 mahasiswa saja. Alasannya,
pihak UPT KKN kebablasan jika harus mendampingi 50 mahasiswa, mungkin juga
karena dana.
Oh, iyya. Universitas
Hasanuddin sebagai salah satu perintis kegiatan KKN memang telah melaksanakan
KKN sejak tahun 1973/1974. Dan hingga KKN yang saya ikuti ini telah mencapai
gelombang 87. Tentunya dengan banyak perubahan dan inovasi termasuk adanya beberapa
KKN tematik seperti yang saya ikuti. Juga KKN Profesi, Kebangsaan, dll.
Mahasiswa KKN Tematik
Padang diberangkatkan lebih awal dari pada KKN reguler, tepatnya tanggal 24
Juni 2014 siang, sehari setelah pemberangkatan KKN Tematik ke pulau Miangas,
juga KKN Profesi ke Kab. Maros. Namun, kami tiba di lokasi lebih awal dari pada
anak-anak Miangas, maklum mereka harus menempuh perjalanan laut selama 7 hari 7
malam.
Kami berada di lokasi KKN
selama 30 hari, karena mengikut pada jadwal KKN mahasiswa Unand. Kami harus
mengikut pada semua aturan yang ditetapkan Unand selama ber-KKN karena begitulah
kesepakatannya, tapi toleransinya tentu banyak. Namun kami juga punya banyak
waktu untuk jalan-jalan baik sementara KKN atau pun setelah KKN ketika telah
kembali ke kota Padang. Jalan ke sini lah, ke situ, pokoknya kemana-kemana
kalau ada kesempatan (Baca di cerita-cerita selanjutnya), bahkan kami harus
ikhlas berlebaran di Padang.
Komentar